Resmi Daftar Ke KPU Kabupaten Sintang, DPC Demokrat Targetkan Peroleh 6 Kursi di DPRD

- Minggu, 14 Mei 2023 | 22:28 WIB
Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang mendaftarkan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sintang
Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang mendaftarkan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sintang

Kabar4.Com, Sintang, Kalbar - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sintang secara resmi mendaftarkan para bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang pada hari ini Minggu (14/5/2023).

Sekira pukul 14.00 WIB segenap pengurus DPC Partai Demokrat Sintang datang ke kantor KPU Kabupaten Sintang untuk melakukan pendaftaran para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti perhelatan di Pemilu tahun 2024 mendatang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang Gregorius Igo mengatakan bahwa, sebanyak 40 orang Bacaleg dari 6 daerah pemilihan (Dapil) sudah resmi didaftarkan ke KPU Kabupaten Sintang.

Baca Juga: Timnas Indonesia U 22 Melaju Ke Final SEA Games 2023 Kamboja Setelah Menang 3-2 Lawan Vietnam

"Adapun seluruh Bacaleg yang kami daftarkan ke KPU Kabupaten Sintang sebanyak 40 orang terdiri dari 6 dapil dan keseluruhannya kami daftarkan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2023," Jelas Igo.

Dirinya berharap bahwa, seluruh Bacaleg yang sudah didaftarkan ke KPU Kabupaten Sintang dapat memenuhi harapan bagi masyarakat Sintang.

"Kami semua Bacaleg yang bakal mengisi kursi di DPRD Kabupaten Sintang akan membawa perubahan dan kebaikan menuju Kabupaten Sintang yang lebih baik serta lebih sejahtera," harapnya.

Baca Juga: Begini Hasil Pengumuman Pascasanggah Seleksi Pengadaan PPPK Kemenlu RI Tahun Anggaran 2022

Pihaknya berharap apa yang ditawarkan kepada masyarakat untuk Pemilu tahun 2024 ini dapat memilih Bacaleg dari Partai Demokrat. Target para pengurus DPC Partai Demokrat dapat mendulang suara secara maksimal dari masyarakat Kabupaten Sintang.

Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang mendaftarkan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sintang
Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang mendaftarkan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sintang

"DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang menargetkan perolehan 6 kursi pada Pemilu tahun 2024 mendatang dari keseluruhan 6 daerah pemilihan (Dapil) di Sintang," tegasnya.

Selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang lantas Igo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Terutama Stakeholder yang sudah membantu proses pencalonan ini sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar.

Baca Juga: LAN RI Ikuti Benchmarking PKN di Sydney Hadapi Krisis Global

Utamanya kepada pihak Polres Sintang, RSUD Ade M Jhon Sintang, RSJ Sudiyanto Sintang yang sudah melaksanakan tugasnya membantu seluruh proses para Bacaleg dari Partai Demokrat Kabupaten Sintang.

Halaman:

Editor: Sofyan Hadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X