• Jumat, 22 September 2023

Terkait Peti, Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Kapolres Sekadau Tegaskan Tidak Ada Warga Yang ditangkap

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:29 WIB
Aksi unjuk rasa masyarakat terkait isu penangkapan 3 orang warga pelaku Peti Kapolres Sekadau jelaskan tidak ada penangkapan hanya pemeriksaan saksi
Aksi unjuk rasa masyarakat terkait isu penangkapan 3 orang warga pelaku Peti Kapolres Sekadau jelaskan tidak ada penangkapan hanya pemeriksaan saksi

Kabar4.Com, Sekadau, Kalbar - Adanya aksi unjuk rasa masyarakat terkait informasi penangkapan pelaku Peti, pihak Polres Sekadau menegaskan bahwa, tidak ada warga yang ditangkap hanya pemeriksaan saksi.

Sebelumnya beredar informasi di media sosial terjadi aksi unjuk rasa warga ke kantor Polsek Belitang Hilir karena adanya dipicu oleh isu penangkapan 3 orang warga pelaku Peti yang akan ditangkap Dit Krimsus Polda Kalbar. Isu tersebut menyebar ke masyarakat.

Baca Juga: Destinasi Wisata Yogyakarta Yang Menjadi Primadona Bagi Para Wisatawan

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono membenarkan terkait aksi unjuk rasa warga masyarakat desa Sungai Ayak II dan desa Sepantak ke kantor Polsek Belitang Hilir, pada Rabu sore 23 Mei 2023 terpicu oleh isu warga yang ditangkap terkait Peti.

Aksi unjuk rasa warga tersebut dipicu oleh isu penangkapan 3 orang warga yang akan ditangkap Dit Krimsus Polda Kalbar. Isu tersebut menyebar ke masyarakat, sehingga ratusan warga dari dua desa tersebut datang ke Polsek Belitang Hilir meminta penjelasan.

Baca Juga: Kabupaten Sintang 5 Kali Berturut-turut Terima Peringkat Pertama Penurunan Stunting Se-kalimantan Barat

Kemudian pada pukul 16.40 WIB, Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono bersama Kapolsek Belitang Hilir IPTU Sudarsono mengajak perwakilan masyarakat untuk mediasi ke Mako Polsek Belitang Hilir.

"Perwakilan masyarakat salah dengar informasi, dikira 3 warganya antara lain Didi, Mandar dan Sugeng di tangkap oleh Krimsus Polda Kalbar sehingga mereka datang beramai-ramai," kata Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

Baca Juga: CJH kloter 2 Selayar Embarkasi Makassar Gunakan Kapal Ferry Menyeberang ke Bulukumba

Menanggapi aksi warga, Kasat Reskrim Polres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir menegaskan bahwa 3 warga tersebut hanya dimintai keterangan sebagai saksi saja dan tidak ada penangkapan.

Dalam orasinya, masyarakat meminta agar proses pemeriksaan saksi terhadap 3 orang warga tersebut dapat dilakukan di Polsek Belitang Hilir atau di Polres Sekadau saja.

Baca Juga: Kepsek SDN Nomor 20 Rawa Mambok Jelaskan Kronologis 11 Siswa Alami Keracunan Pasca Konsumsi Permen Kadaluarsa

Untuk menyikapi aspirasi masyarakat, Polsek Belitang Hilir dan Polres Sekadau telah mengupayakan hal tersebut melalui proses mediasi bersama perwakilan masyarakat.

"Untuk pemeriksaan 3 orang saksi kita akan upayakan hanya di Polsek Belitang Hilir atau di Polres Sekadau supaya tidak terjadi kesalahpahaman," terang Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Sofyan Hadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X