Kabar4.Com, Sekadau, Kalbar - Adanya aksi unjuk rasa masyarakat terkait informasi penangkapan pelaku Peti, pihak Polres Sekadau menegaskan bahwa, tidak ada warga yang ditangkap hanya pemeriksaan saksi.
Sebelumnya beredar informasi di media sosial terjadi aksi unjuk rasa warga ke kantor Polsek Belitang Hilir karena adanya dipicu oleh isu penangkapan 3 orang warga pelaku Peti yang akan ditangkap Dit Krimsus Polda Kalbar. Isu tersebut menyebar ke masyarakat.
Baca Juga: Destinasi Wisata Yogyakarta Yang Menjadi Primadona Bagi Para Wisatawan
Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono membenarkan terkait aksi unjuk rasa warga masyarakat desa Sungai Ayak II dan desa Sepantak ke kantor Polsek Belitang Hilir, pada Rabu sore 23 Mei 2023 terpicu oleh isu warga yang ditangkap terkait Peti.
Aksi unjuk rasa warga tersebut dipicu oleh isu penangkapan 3 orang warga yang akan ditangkap Dit Krimsus Polda Kalbar. Isu tersebut menyebar ke masyarakat, sehingga ratusan warga dari dua desa tersebut datang ke Polsek Belitang Hilir meminta penjelasan.
Kemudian pada pukul 16.40 WIB, Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono bersama Kapolsek Belitang Hilir IPTU Sudarsono mengajak perwakilan masyarakat untuk mediasi ke Mako Polsek Belitang Hilir.
"Perwakilan masyarakat salah dengar informasi, dikira 3 warganya antara lain Didi, Mandar dan Sugeng di tangkap oleh Krimsus Polda Kalbar sehingga mereka datang beramai-ramai," kata Kasat Reskrim IPTU Rahmad.
Baca Juga: CJH kloter 2 Selayar Embarkasi Makassar Gunakan Kapal Ferry Menyeberang ke Bulukumba
Menanggapi aksi warga, Kasat Reskrim Polres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir menegaskan bahwa 3 warga tersebut hanya dimintai keterangan sebagai saksi saja dan tidak ada penangkapan.
Dalam orasinya, masyarakat meminta agar proses pemeriksaan saksi terhadap 3 orang warga tersebut dapat dilakukan di Polsek Belitang Hilir atau di Polres Sekadau saja.
Untuk menyikapi aspirasi masyarakat, Polsek Belitang Hilir dan Polres Sekadau telah mengupayakan hal tersebut melalui proses mediasi bersama perwakilan masyarakat.
"Untuk pemeriksaan 3 orang saksi kita akan upayakan hanya di Polsek Belitang Hilir atau di Polres Sekadau supaya tidak terjadi kesalahpahaman," terang Kasat Reskrim.
Artikel Terkait
Danrem 121 Alambhana Wanawai Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XII Tanjungpura di Perbatasan Indonesia - Malaysia
Kapolda Kalbar Bersama Sejumlah Pejabat Pemprov Kalbar Kunjungan Kerja di Perbatasan Indonesia - Malaysia
DPP Partai Golkar Dukung Terbentuknya Mahkamah Etik Nasional Sebab Penting Untuk Politisi dan Partai Politik
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Dengan Modus Operandi Pecah Kaca Mobil
Seorang Ibu dan Bayi Berusia 2 Bulan diduga Hilang Sepasang Sandal dan Sepeda Motor Terparkir di Pinggir Sunga