Kabar4.Com, Sintang, Kalbar - Sebanyak 11 siswa SDN nomor 20 Rawa Mambok keracunan setelah mengkonsumsi permen kadaluarsa yang diberikan oleh teman sesama sekelasnya.
Berawal dari mengkonsumsi permen kadaluarsa tersebut 11 siswa SDN nomor 20 Rawa Mambok mengalami mual dan pusing akibat dari keracunan permen kadaluarsa.
Kresentiana Ida kepala sekolah SDN nomor 20 Rawa Mambok membenarkan telah terjadi peristiwa keracunan yang dialami oleh para siswa setelah diketahui ternyata mereka mengkonsumasi permen kadaluarsa.
Baca Juga: Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Dengan Modus Operandi Pecah Kaca Mobil
Dikonfirmasi awak media Kresentiana mengatakan pihak sekolah terkejut ketika mengetahui para siswa kelas 3 D di SDN nomor 20 Rawa Mambok mengalami mual-mual dan pusing.
"Begitu mengetahui para siswa mengalami mual-mual dan pusing maka kami langsung membawa 11 siswa kelas 3 D tersebut ke Puskesmas Sungai Durian Sintang," terang Kresentiana pada Selasa siang (23/5/2023).
Menurut penelusuran pasca kejadian ternyata pihak sekolah menemukan fakta bahwa permen kadaluarsa itu dibawa oleh salah satu siswa dari rumahnya.
"Permen kadaluarsa itu murni dibawa oleh salah satu siswa dari rumahnya bukan dari sekolah," terangnya.
Kresentiana mengatakan jika permen kadaluarsa itu juga hasil dari orang tua siswa mulung dan tidak diberikan oleh orang tua tersebut kepada anaknya.
"Sebenarnya permen kadaluarsa itu disembunyikan oleh orang tuanya namun anak itu yang mengambil dan membawa sendiri dan sesampai di sekolah malah dibagikan ke teman-teman," jelas Kresentiana.

Setelah tadi ditangani oleh pihak Puskesmas Sungai Durian Sintang para siswa langsung diberikan pengobatan.
Artikel Terkait
Aksi Gubernur Lampung diduga Cegah Wartawan Merekam Saat Beri Sambutan Juniardi Beri Tanggapan
Jalan Panjang Masalah PT.PLJ Dengan Masyarakat Desa Idai dan Sekitarnya Bagini Ungkap Kades Tingsung
Kekesalan Warga Desa Nanga Mahap Terhadap PT.Averna Sepakat, Dapatkan Jalan Damai Melalui Mediasi
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Sepeda Motor Dengan Modus Pembayaran Melalui COD di Taman Sari
Ketua DPW Front Borneo Internasional Agustinus Pinta Pemda Tinjau Ulang Ijin PT PLJ