• Jumat, 22 September 2023

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Upaya PSSI Beri Perlindungan Wasit

- Jumat, 14 April 2023 | 14:10 WIB
Ketua PSSI Erick Thohir sebut Berikan jaminan perlindungan sosial kepada para wasit PSSI gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Ketua PSSI Erick Thohir sebut Berikan jaminan perlindungan sosial kepada para wasit PSSI gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Kabar4.Com, Jakarta - Dalam upaya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para wasit menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

Pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi profesi wasit maka Ketua Umum PSSI Erick Thohir PSSI melakukan kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Erick Thohir menyatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2 merupakan satu upaya untuk bersih-bersih sepakbola nasional dari problem match fixing.

Menurut Erick dengan memperhatikan kesejahteraan dan juga jaminan sosial, maka pihaknya akan bisa menegakkan aturan ketat bagi para pengadil di lapangan.

"Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih," Kata Erick.

Baca Juga: Kemendagri, Maluku Harus Tetap Optimalkan Komoditas dan Sektor Unggulan

Oleh karenanya, lanjut Erick, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi yang paling krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan.

"Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika sakit atau cedera sehingga bisa meringankan bebannya," ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Kerjasama yang diwujudkan penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang itu diharapkan para pengadil akan fokus pada integritasnya sebagai wasit dan tidak mudah dipengaruhi.

Erick menambahkan kesejahteraan utama wasit, terdapat pada kepastian meniup 10-15 kali/ setahun.

"Hari ini kerjasama dengan BPJS, kami berusaha meringankan dalam hal jaminan dan perlindungan sosial," jelasnya.

Ungkap Erick hal ini adalah hak wasit sebagai profesi atau pekerja untuk merasakan negara hadir dalam memberikan perlindungan.

Baca Juga: Hebat, Laju Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Tertinggi Kedua Secara Nasional

"Kita berikan ini agar mereka tidak mudah diintervensi pihak lain," Papar Erick.

Halaman:

Editor: Sofyan Hadi

Sumber: Rls

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Timnas Indonesia U-23 Pesta Gol, Bungkam China Taipei 9-0

Minggu, 10 September 2023 | 14:04 WIB
X