Kabar4.Com, Simalungun - Sat Reskrim Polres Simalungun bekerja keras melakukan penyelidikan 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas Kabupaten di Provinsi Sumatra Utara.
Komplotan curanmor lintas kabupaten di Provinsi Sumatra Utara berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Simalungun dengan mengamankan 3(tiga) orang tersangka di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut bahwa Personel Sat Reskrim berhasil mengamankan 3 orang pelaku Curanmor.
"Ya benar Sat Reskrim Polres Simalungun sudah mengamankan para pelaku curanmor beserta beberapa barang bukti," Ujarnya pada Kamis(13/4/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, keberhasilan tersebut bermula dari kecuriaan masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun yang melihat adanya 1 (satu) unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver metalic yang melintas.
Baca Juga: Polsek Limau Tangkap Seorang Tersangka Penganiayaan di Kelumbayan Barat
Warga masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison saat itu melaksanakan jaga malam Pos Kamling dan melihat ada mobil Daihatsu Xenia melintas secara berulang-ulang sehingga menimbulkan kecurigaan
"Wargapun langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat, menanggapi adanya laporan masyarakat tersebut Personel Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut," kata AKP Ari.
Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan benda yang mencurigakan ada di dalam mobil yang dikendarai yang diduga pelaku curanmor tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai Daihatsu Xenia warna silver metalic ditemukan barang bukti berupa Kunci T sehingga menambah kecuriaan personel, kemudian petugas melakukan introgasi.
"Dari hasil interogasi orang yang diduga pelaku diketahui ketiga pria tersebut berinisial "JP"(31), "BS"(24) dan "BI"(21), ketiganya merupakan warga Dusun-II Panakkalan Desa Tapian Nauli-I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah,"Jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga: Tinjau Pelabuhan Merak, Presiden Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2023
Tidak butuh waktu lama Personel Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pria tersebut,
Personel Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang telah dilakukan "JP"(31), "BS"(24) dan "BI"(21) dengan dasar 3(tiga) laporan polisi yang berhasil diungkap.
Artikel Terkait
Upaya Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Panen Raya
Kemendagri Siapkan Kebijakan untuk Mendukung Wisata Super Prioritas Indonesia
Perhatikan dan Catat Tanggalnya Kembali dilaksanakan Rekrutmen Bersama BUMN Tahun ini
PWI Jabar dan Kota Depok Santuni 100 Yatim Piatu, Diapresiasi Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI
Kejar Target 70 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan, Mulai Mei 2023 Ke-83.000 Desa Secara Bertahap