Kabar4.Com, Batubara, Sumut- Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda yang disingkat Pemda Kabupaten Batubara buka suara perihal dugaan skandal pemerasan oleh oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara
Kasus dugaan skandal pemerasan oleh oknum Jaksa di Kejari Batubara tersebut berinisial EKT yang diduga peras keluarga tersangka kasus narkoba.
Atas perbuatan dugaan pemerasan itu, kini oknum Jaksa pada Kejari Batubara tersebut telah dicopot dari jabatannya dan ditarik di kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) guna pemeriksaan pengawasan lebih lanjut.
Untuk itu maka Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda Batubara mendukung penuh langkah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menindak tegas terhadap oknum Jaksa yang diduga pelaku pemerasan.
Menanggapi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa itu, Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda Batubara mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung RI dan juga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang gerak cepat dalam memeriksa dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerasan yang dilakukan anggotanya.
"Pertama kami apresiasi Kejagung RI telah memberikan contoh cara bernegara yang baik, artinya yang salah harus di tindak. Kedua kami juga mendukung Kejatisu dalam pemeriksaan lanjutan oknum jaksa EKT, dan bila ditemukan celah pidananya, maka harus diberikan sanksi yang setimpal, bila perlu diberhentikan dari kejaksaan, dan juga di proses hukum,"kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara dalam keterangan tertulis, Senin (15/05/2023).
Baca Juga: Seorang Pria Inisial RIS digelandang Polisi Karena Perbuatan Asusila Terhadap Gadis Remaja
Lebih lanjut mantan koordinator lapangan aksi demo omnibuslaw Batubara 2020 ini juga menyebutkan, Institusi kejaksaan harus dijaga citranya dengan baik dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Disamping itu, aktivis satu ini juga mendukung kejaksaan agung membuat "Gerakan bersihkan kejaksaan".
"Kami menyarankan Kejaksaan harus meberbersihkan institusi dari noda hitam oknum yang tidak bertanggungjawab, karena pada dasarnya kejaksaan ini adalah bagian dari penegak hukum, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat agar taat hukum, bukannya malah melanggar hukum,"lanjut Arwan Syahputra, sembari menyentil dugaan kasus oknum Jaksa EKT di Batubara.
Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan
Dugaan kasus pemerasan itu kata Arwan, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para jaksa lainnya dalam menjalankan tugas, agar tidak ada peluang bermain dalam penegakan hukum.
"Makanya kita mendukung Kejagung dan Kejatisu menindak tegas oknum jaksa EKT bila terbukti, agar bisa menjadi pelajaran bagi para Jaksa lainnya, dan tidak main-main dalam menjalankan tugas,"pungkas Arwan.
Artikel Terkait
Satgas TMMD Reguler Ke 116 Tahun 2023 Kodim 0735 Surakarta Kejar Target Pembangunan Fisik
LAN RI Ikuti Benchmarking PKN di Sydney Hadapi Krisis Global
Begini Hasil Pengumuman Pascasanggah Seleksi Pengadaan PPPK Kemenlu RI Tahun Anggaran 2022
Timnas Indonesia U 22 Melaju Ke Final SEA Games 2023 Kamboja Setelah Menang 3-2 Lawan Vietnam
Seorang Pria Inisial MS diduga Pelaku Penganiayaan Kini diamankan Petugas Polsek Blambangan Umpu