Kabar4.Com, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berjanji akan menindak tegas oknum Jaksa yang terlibat dalam praktik dugaan pemerasan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Release tertulis menyebutkan berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum Jaksa yang diduga masih meakukan perbuatan pemerasan atau menerima sejumlah uang.
Baca Juga: Resmi Daftar Ke KPU Kabupaten Sintang, DPC Demokrat Targetkan Peroleh 6 Kursi di DPRD
Baca Juga: Timnas Indonesia U 22 Melaju Ke Final SEA Games 2023 Kamboja Setelah Menang 3-2 Lawan Vietnam
Sikap tegas tersebut ditunjukkan Jaksa Agung usai menanggapi video viral terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Melalui siaran pers tertulis, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.
Baca Juga: Begini Hasil Pengumuman Pascasanggah Seleksi Pengadaan PPPK Kemenlu RI Tahun Anggaran 2022
Baca Juga: LAN RI Ikuti Benchmarking PKN di Sydney Hadapi Krisis Global
Dirinya melanjutkan, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
ST Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.
Baca Juga: Satgas TMMD Reguler Ke 116 Tahun 2023 Kodim 0735 Surakarta Kejar Target Pembangunan Fisik
Baca Juga: Nilai-Nilai Utama (Core Values) SDM BUMN, Untuk Lebih Detail Baca Selengkapnya
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Minggu (14/5).
Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.
Artikel Terkait
Pengamat Hukum Hibnu Nugroho Beberkan Langkah Progresif Penyidikan Tipikor Kejaksaan
18 Perahu Hias Turut Meriahkan Pawai di HUT Kota Sintang Ke-661 Tahun 2023
Cita Rasa Kopi Asiang Pontianak, Menikmati Kopi Khas Kalimantan Barat
Tim Asesor Visitasi Akreditasi BAN-PAUD & PNF, Tinjau Kinerja Lembaga TK Nirwana Cendikia
Kapolri, Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT Ke-42 ASEAN