Ketua DPW Front Borneo Internasional Agustinus Pinta Pemda Tinjau Ulang Ijin PT PLJ

- Jumat, 19 Mei 2023 | 20:01 WIB
Agustinus Ketua DPW Front Borneo Internasional meminta kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang perijinan PT PLJ
Agustinus Ketua DPW Front Borneo Internasional meminta kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang perijinan PT PLJ

Kaabar4.Com, Sintang, Kalbar - Ketua DPW Front Borneo Internasional (FBI) Agustinus meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali meninjau perijinan PT Permata Lestari Jaya atau PT PLJ yang beroperasinya di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Jalan panjang permasalahan investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu khususnya dan Ketungau Tengah harus menjadi perhatian utama pemerintah pusat maupun daerah terutama berkaitan dengan perijinan investasinya.

Sekali lagi Agustinus meminta kepada pemerintah daerah harus tegas kepada investor yang ada di daerah agar meninjau ulang perijinan PT PLJ.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Sepeda Motor Dengan Modus Pembayaran Melalui COD di Taman Sari

"Ditinjau ulang proses mereka berinvestasi di Kabupaten Sintang ," pinta Agustinus.

Seperti disampaikan oleh Agustinus yang notabene pemuda asal perbatasan ini sangat prihatin dengan kondisi permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan dalam hal ini PT PLJ.

Tokoh muda perbatasan Indonesia -Malaysia ini menyampaikan tentang keprihatinannya terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di perbatasan terutama masyarakat Desa Idai dan sekitarnya.

Baca Juga: Kekesalan Warga Desa Nanga Mahap Terhadap PT.Averna Sepakat, Dapatkan Jalan Damai Melalui Mediasi

Diungkapkan Agustinus bahwa, persoalan ini harus Ia sampaikan dengan gamblang tentang PT PLJ yang menggarap lahan di Desa Idai dan sekitarnya ini diduga tidak membayar pajak.

"Tentu ini merugikan negara. Berapa kerugian negara mestinya mereka harus membayar pajak mengolah hutan ini tetapi ironis jika perusahaan malah tidak membayar pajak," papar Agustinus kepada awak media baru-baru ini.

Persolan yang kedua masyarakat tidak bisa membuat sertifikat lantaran lokasi atau lahan mereka sudah di HGU masuk dalam lahan perusahaan.

Baca Juga: Jalan Panjang Masalah PT.PLJ Dengan Masyarakat Desa Idai dan Sekitarnya Bagini Ungkap Kades Tingsung

Pemuda yang sangat aktif berorganisasi baik organisasi buruh maupun organisasi lintas negara ini meminta kepada pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN untuk meninjau langsung ke lapangan agar mendapatkan informasi yang valid.

"Saya sangat mendukung program yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN," tegasnya.

Halaman:

Editor: Sofyan Hadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X