Kabar4.Com, Kapuas Hulu, Kalbar - Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu unjuk rasa damai ke gedung DPRD meminta kepada Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Daerah untuk tidak mempersulit penerbitan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat).
Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu sampaikan aspirasi meminta kepada pihak pemerintah Daerah menjelaskan sudah sejauh mana proses pengajuan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) serta apa kendalanya.
Hingga sejauh ini belum ada titik terang dari permintaan Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu berkaitan dengan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat).
Dikatakan Kabag Ops Polres Kapuas Hulu AKP Edhi Trisno Tarigan, S.H., M.A.P., saat memimpin langsung pengamanan audensi dari Forum Penambang Rakyat tersebut mengerahkan para personel guna memberikan rasa aman bagi para pendemo serta masyarakat sekitar.
Sumber Humas Polres Kapuas Hulu bahwa personel Polres Kapuas Hulu dibawah pimpinan Kabag Ops AKP Edhi Trisno Tarigan, S.H., M.A.P., melaksanakan pengamanan audensi dari Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu di di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (15/5/2023).
Hadir dalam kegiatan audiensi tersebut antara lain Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T., Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, S.M., bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Hulu Razali, S.Pd., dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Hulu Hairudin, S.Pd., serta Anggota DPRD Kapuas Hulu Piramli, S.E.
Hadir juga Kasdim 1206/Psb Mayor Inf. Supriyono, Kasat Sabhara Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supryanto, S.H., Perwakilan Setda Kabupaten Kapuas Hulu Triwati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jantau, S.Sos, Perwakilan Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu Mercy Daud. S dan perwakilan masyarakat dari Forum penambangan Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 30 orang. Adapun keseluruhan masyarakat Penambang emas yang hadir dalam kegiatan audiensi tersebut sekitar 150 orang.
Adapun tuntutan dari Masyarakat Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya adalah meminta kepada Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Daerah untuk tidak mempersulit penerbitan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat) dan meminta kepada pihak pemerintah Daerah menjelaskan sudah sejauh mana proses pengajuan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) serta apa kendalanya, karena selama ini masyarakat merasa tidak ada kejelasan mengenai IPR sedangkan masyarakat sudah berupaya untuk mengurus semua persyaratanya.

Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, S.M., meminta kepada masyarakat Penambang Emas yang hadir agar memahami bahwa selama ini pihak DPRD Kapuas Hulu juga sudah berbuat, salah satunya adalah memperjuangkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dengan terus mendorong pihak Pemerintah Daerah sehingga beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan hak WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dan untuk IPR (Ijin Pertambangan Rakyat) pihak pemerintah Daerah juga sudah berupaya sehingga proses pengurusan IPR sampai saat ini masih berjalan.
Kemudian, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T., menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tetap berupaya membantu ataupun mengarahkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum salah satunya pihak pemerintah Daerah sudah memperjuangkan beberapa Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu yang memiliki potensi sumber Daya Alam Emas menjadi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang saat ini sudah ada legalitasnya hanya saja belum mendapatkan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat). Hal tersebutlah yang saat ini masih diperjuangkan atau masih dalam proses.
Artikel Terkait
Begini Hasil Pengumuman Pascasanggah Seleksi Pengadaan PPPK Kemenlu RI Tahun Anggaran 2022
Timnas Indonesia U 22 Melaju Ke Final SEA Games 2023 Kamboja Setelah Menang 3-2 Lawan Vietnam
Resmi Daftar Ke KPU Kabupaten Sintang, DPC Demokrat Targetkan Peroleh 6 Kursi di DPRD
Jaksa Agung ST Burhanuddin Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan
Seorang Pria Inisial MS diduga Pelaku Penganiayaan Kini diamankan Petugas Polsek Blambangan Umpu